Rabu, 04 Oktober 2017

Pelatihan Program PKB Bagi Guru Kelas dan Mata Pelajaran Tahap I


Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berbasis pemetaan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015. Guna melaksanakan program tersebut,
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK PKn dan IPS) pada tahun 2017 bermaksud menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru Kelas dan Mata Pelajaran Moda tatap Muka InOn-In. Pelaksanaan Pelatihan Program PKB terdiri atas tiga kegiatan yaitu In Service Training 1 (IN-1), On The Job Learning (OJL), dan In Service Training 2 (IN-2). Sebagai kelanjutan dari kegiatan IN-1 dan OJL akan dilaksanakan kegiatan Pelatihan Program PKB IN-2.

Berikut jadwal dan tempat kegiatan:

Tahap
Tanggal
Tempat
Mata Pelajaran
Modul
Jumlah
Peserta
I
12-13 Oktober 2017 SMAN 1 Rogojampi
Ekonomi
BC
32

SMA N 1 Giri
Sejarah (SMA)
DF
42

SMK N 1 Glagah
Sejarah (SMK)
AJ
30
II
14-15 Oktober 2017 SMAN 1 Rogojampi
Ekonomi
BC
33

SMA N 1 Giri
Geografi
EF
27
III
16-17 Oktober 2017 SMAN 1 Glagah
PPKn
BD
30

SMA N 1 Giri
Sosiologi
CI
30








KEPANITIAAN PUSAT BELAJAR (PB)

1 orang Penanggung Jawab PB -- Kepala Sekolah
2 orang Panitia Kelas
1 orang Panitia Sarpras

Tanggung Jawab Panitia
  • Penanggung Jawab PB: Bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana untuk kegiatan pembelajaran Program PKB sesuai dengan jadwal kegiatan.
  • Panitia Kelas: Bertanggung jawab terhadap layanan penyelenggaraan Program PKB di kelas dan dokumen administrasinya.
  • Panitia Sarpras:  Bertanggung jawab terhadap layanan penyelenggaraan Program PKB terutama penyiapan sarana dan prasarana.


Tugas dan Peran Panitia

Penanggung Jawab PB (Kepala Sekolah)
  • Memastikan kesiapan pusat belajar untuk kegiatan PKB 
  • Koordinasi dengan operator pusat belajar dan instruktur nasional
  • Menyusun jadwal penggunaan pusat belajar
Panitia Kelas (1 orang operator dan 1 orang admin dokumen)
  • Mengkorfirmasi kehadiran peserta
  • Menerima registrasi peserta
  • Bertanggung jawab pada pengisian presensi peserta dan penilaian dari IN
  • Memberi bantuan teknis terhadap peserta dan IN untuk kelancaran pembelajaran
Panitia Sarpras (1 orang di pusar belajar)
  • Menyiapkan pusat belajar untuk kegiatan PKB
  • Membantu pelaksanaan kegiatan PKB
  • Memberikan bantuan layanan saat  pelaksanaan kegiatan

ALUR REGISTRASI

ALUR ADMINISTRASI PKB