Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif, dan
produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru melalui pendidikan dan pelatihan di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya.
Pedoman rekrutmen ini disusun sebagai acuan bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah. Pedoman ini juga disiapkan untuk memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya program ini, mencakup proses rekrutmen peserta. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sebagaimana tertuang dalam pedoman ini. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru SMK di Indonesia yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini, termasuk UPT di bawah Ditjen GTK yang telah mengirimkan tenaga widyaiswara dan tenaga kependidikan lainnya untuk ikut menyumbangkan tenaga, waktu, dan pemikirannya.
Semoga pedoman ini bermanfaat demi terselenggaranya Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru SMK untuk mendukung revitalisasi pendidikan vokasi.
Terima kasih.
Jakarta, Agustus 2017
Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah
Anas M. Adam
NIP 19580818 198408 1 001